PPKn

Pertanyaan

dapatkah ham ditegakkan jika instrumen ham tidak di atur secara lengkap dalam konstitusi kenegaraan RI yaitu UUD

1 Jawaban

  • Tidak karena tanpa suatu Instrumen maka tidak ada alasan apabila sesorang ingin mengadukan dirinya ke pengadilan mengenai Pelanggaran HAM yang orang lain lakukan padanya.. oleh karena itu sangat penting mengatur HAM dalam konstitusi sebagai bentuk kepastian hukum

Pertanyaan Lainnya