Pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS di bubarkan dan kembali ke NKRI. Oleh karena itu, NKRI ini tidak di pisahkan dan merupakan kelanjutan dari RIS karena... A. M
PPKn
nendyokta
Pertanyaan
Pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS di bubarkan dan kembali ke NKRI. Oleh karena itu, NKRI ini tidak di pisahkan dan merupakan kelanjutan dari RIS karena...
A. Masa transisi dari RIS ke NKRI
B. UUD yang dipakai adalah UUD 1945
C. UUD yang dipakai adalah UUDS 1950
D. Keberadaan RIS telah di akui Belanda lewat KMB
E. masih adanya Negara Indonesia Timur yang merupakan bagian dari NKRI
A. Masa transisi dari RIS ke NKRI
B. UUD yang dipakai adalah UUD 1945
C. UUD yang dipakai adalah UUDS 1950
D. Keberadaan RIS telah di akui Belanda lewat KMB
E. masih adanya Negara Indonesia Timur yang merupakan bagian dari NKRI
1 Jawaban
-
1. Jawaban hadili1
A MASA TRANSISI DARI RIS KE NKRI
MAAF YA KAK KALAU SALA