menjelaskan fung si negara..pkn
PPKn
natasyahaniifah
Pertanyaan
menjelaskan fung si negara..pkn
2 Jawaban
-
1. Jawaban HagiaShoffiA
Fungsi-fungsi negara antara lain...
-Fungsi Legislatif = Negara memiliki fungsi mmbentuk peraturan.
-Fungsi Eksekutif = Melaksanakan segala peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan.
-Fungsi Federatif = Mengurusi urusan luar negeri, urusan perdamaian, dan urusan perang.
-Fungsi Yudikatif = Mengawasi pelaksanaan peraturan dan kebijakan negara.
Trims. Semoga membantu -
2. Jawaban sulthanahnabilah26
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.