PPKn

Pertanyaan

Jelaskan bagaimana proses pembuatan peraturan perundang undangan

2 Jawaban

  • cara proses pembuatanya dengan cara di cetuskan kepada pihak yany berwenang
  • melalui 5 Tahap yaitu:
    1) perencanaan=)proses pembuatan daftar RUU yang akan disusun untuk waktu 5 tahun dan tiap tahun oleh DPR dan pemerintah
    2) penyusunan=)pembuatan naskah akademik,naskah RUU,serta harmonisasi,pembulatan,dan pemanfaatan konsepsi
    3) pembahasan=)pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU
    4) pengesahan=)penandatanganan presiden pada naskah RUU yang telah disepakati bersama antara DPR dan presiden
    5) pengundangan=)penempatan UU yang telah disahkan dalam lembaga negara

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya