PPKn

Pertanyaan

tata urutab peraturan perundang-undangan masa order lama di ataur dalam?

2 Jawaban

  • Negara Indonesia dalam tata urutan peraturan perundang-undangan pada masa Orde Lama diatur lewat Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, dengan tata urutannya sebagi berikut: Undang-Undang Dasar 1945.Ketetapan MPRUndang-Undang/PerpuPeraturan PemerintahKeputusan PresidenPeraturan MenteriPeraturan pelaksana
  • Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1996 tentangĀ  Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan RI.

Pertanyaan Lainnya