seorang karyawan memperolehgaji sebulan Rp2.500.000,dengan penghasilan tidakkena pajak 900.000,jika besar pajak penghasilan 10%,maka besar gaji yg diterima kary
Matematika
menyonanto
Pertanyaan
seorang karyawan memperolehgaji sebulan Rp2.500.000,dengan penghasilan tidakkena pajak 900.000,jika besar pajak penghasilan 10%,maka besar gaji yg diterima karyawan tersebut tiap bulan adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban jpallo
gaji per bulan = Rp. 2.500.000
penghasilan tidak kena pajak = Rp. 900.000
maka penghasilan yg kena pajak 10% adalah:
= 2.500.000 - 900.000
= 1.600.000
pajak 10% thd Rp. 1.600.000
= 1.600.000 x 10% = 160.000
Jadi gaji yg diterima setiap bulan adalah:
= 900.000 + (1.600.000 - 160.000)
= 900.000 + 1.440.000
= 2.340.000
semoga jelas dan membantu ya -
2. Jawaban wilsonrubik123
Besar gaji yabg diterima =
900.000 + (2.500.000 - 900.000[100%-10%]) =
900.000 + (1.600.000 × 90%) =
900.000 + 1.440.000 =
Rp 2.340.000
#semoga membantu....