Matematika

Pertanyaan

seorang karyawan memperolehgaji sebulan Rp2.500.000,dengan penghasilan tidakkena pajak 900.000,jika besar pajak penghasilan 10%,maka besar gaji yg diterima karyawan tersebut tiap bulan adalah?

2 Jawaban

  • gaji per bulan = Rp. 2.500.000
    penghasilan tidak kena pajak = Rp. 900.000
    maka penghasilan yg kena pajak 10% adalah:

    = 2.500.000 - 900.000
    = 1.600.000

    pajak 10% thd Rp. 1.600.000
    = 1.600.000 x 10% = 160.000

    Jadi gaji yg diterima setiap bulan adalah:
    = 900.000 + (1.600.000 - 160.000)
    = 900.000 + 1.440.000
    = 2.340.000

    semoga jelas dan membantu ya
  • Besar gaji yabg diterima =
    900.000 + (2.500.000 - 900.000[100%-10%]) =
    900.000 + (1.600.000 × 90%) =
    900.000 + 1.440.000 =
    Rp 2.340.000

    #semoga membantu....

Pertanyaan Lainnya