Pada bab II Pasal 7 Undang-undang No 23 Tahun 1997 dikemukakan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah .....
Biologi
barevc3872
Pertanyaan
Pada bab II Pasal 7 Undang-undang No 23 Tahun 1997 dikemukakan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah .....
1 Jawaban
-
1. Jawaban VirgiAlfiansah
tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup
maaf kalo salah