pembelian belanja rumah tangga perkantoran nota dipecah-pecah dan pembelian diatas 2 juta d kenakan pajak apa
Akuntansi
dirna3066
Pertanyaan
pembelian belanja rumah tangga perkantoran nota dipecah-pecah dan pembelian diatas 2 juta d kenakan pajak apa
1 Jawaban
-
1. Jawaban fajarjr3
Bendahara pemerintah ketika melakukan pembayaran atas pembelian barang harus melakukan pemungutan pajak kepada rekanan pemerintah. Namun demikian dalan kondisi tertentu terdapat pengecualian.