Sebutkan hak presiden menurut UUD 1945!!!
PPKn
Noe14
Pertanyaan
Sebutkan hak presiden menurut UUD 1945!!!
2 Jawaban
-
1. Jawaban cats
1. Mengajukan rancangan undang-undangan kepada DPR [Lihat Pasal 5 ayat (1)];
2. Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undangn sebagaimana mestinya [Lihat Pasal 5 ayat (2)];
3. Memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan (Lihat Pasal 7);
4. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angakatan Laut, dan Angkatan Udara (Lihat Pasal 10);
5. Dengan persetujuan DPR, menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain [Lihat Pasal 11 ayat (1)]
;6. Membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembukaan undang-undang dengan persetujuan DPR [Lihat Pasal 11 ayat (2)]; -
2. Jawaban Rakafadillah
1. mengajukan rancangan undang2 kepada DPR.
2. menetapkan peraturan pemerintah.
3. mengangkat dan memberhentikan menteri2 negara.
4. membuat undang2 bersama bersama DPR.
5. mengajukan rancangan undang2 anggaran pendapatan dan belanja negara.
tolong di klik ya tanda trima kasihnya:)