Apakah dalam menyusun keputusan (uu,perpu dan perda) harus berdasar pada pancasila dan uud 1945? Serta apa bahayanya jika di abaikan?
PPKn
SabgzBot
Pertanyaan
Apakah dalam menyusun keputusan (uu,perpu dan perda) harus berdasar pada pancasila dan uud 1945? Serta apa bahayanya jika di abaikan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fikrighifari039
iya harus, karena Di Indonesia pancasila memiliki 2 fungsi yakni sebagai dasar negara dan pandangan haidup, sehingga semua peraturan yg dibuat gak boleh bertentangan dg pancasila
bahayanya adalah peraturan yang ada malah mengacaukan penegakan hukum Di Indonesia...
semoga membantu