pemisahan kekuasaan yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga,yaitu eksekutif,yudikatif,dan legislatif,digagas oleh
SBMPTN
yudinata75406
Pertanyaan
pemisahan kekuasaan yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga,yaitu eksekutif,yudikatif,dan legislatif,digagas oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban ANIsaRafa
Pemisahan kekuasaan yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif digagas oleh Montesquieu.