pengakuan terhadap sahnya suatu negara menurut hukum internasional adalah pengakuan secara??
PPKn
FernandaRamadhan
Pertanyaan
pengakuan terhadap sahnya suatu negara menurut hukum internasional adalah pengakuan secara??
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Selamat Siang
Terima Kasih atas Pertanyaannya
Saya akan bantu jawab ^_^
________________________
Pengakuan terhadap sahnya suaru negara menurut hukum internasional adalah
==> Pengakuan secara De Jure
Berdasarkan Pengakuan De Jure Indonesia ada atau dibentuk pada 18 Agustus 1945
Semoga Bermanfaat
Makasih ^-^ -
2. Jawaban kharismakaffasaragih
disebut pengakuan secara de jure.