PPKn

Pertanyaan

coba sebutkan tugas MPR?

2 Jawaban

  • mengubah dan mengesahkan uud..mengangkat dan memberhentikan presiden dan atau wakil presiden..
  • Tugas - tugas dari MPR ialah :
    1. Mengubah dan menetapkan Undang - undang dasar 
    2. Melantik Presiden dan Wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna Majelis
    3. Memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan Mahkamah Konstitusi untuk meberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatan'nya setelah Presiden dan Wakil Presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan'nya untuk menyampaikan penjelasan dalam sidang Paripurna Majelis
    4. Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, atau diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatnnya
    5. Memilih dan melantik Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil Presiden dalam masa jabatannya selambat - lambatnya dalam waktu 60 hari
    6. Memilih Wakil Presiden dan Presiden apabila keduanya berhenti bersamaan dalam masa jabatannya

Pertanyaan Lainnya