tugas tugas dan wewenang lembaga legislatif
PPKn
ahmadarif164
Pertanyaan
tugas tugas dan wewenang lembaga legislatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban dwifitria
1. Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2.Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
semoga bisa membantu :) -
2. Jawaban ihsan33
tugas membentuk undang undang
wewenang mengubah undang undang
maaf bila salah