PPKn

Pertanyaan

tugas tugas dan wewenang lembaga legislatif

2 Jawaban

  • 1.    Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    2.Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
    semoga bisa membantu :)

  • tugas membentuk undang undang
    wewenang mengubah undang undang
    maaf bila salah

Pertanyaan Lainnya