a.sumber hukum islam al-ra'yu. mengapa al-ra'yu dijadikan landasan hujjah dalam menetapkan hukum? b. mengapa hadist dinamakan hadist dhaif???
B. Arab
amranti
Pertanyaan
a.sumber hukum islam al-ra'yu. mengapa al-ra'yu dijadikan landasan hujjah dalam menetapkan hukum?
b. mengapa hadist dinamakan hadist dhaif???
b. mengapa hadist dinamakan hadist dhaif???
2 Jawaban
-
1. Jawaban AbdulMufid
A. Al Ra'yu (nalar) dijadikan landasan hujjah dalam menetapkan hukum apabila di dalam Al Qur'an dan As Sunnah tdk ditemukan hukumnya sama sekali atau tidak ada kepastian
B. Karena terputusnya rantai periwayatan (sanad) dan adanya kelemahan pada seorang atau beberapa orang perawi hadits tersebut
semoga membantu -
2. Jawaban izzulhaq00
a.ar;ra'yu berarti pendapat,dan pendapat yg dimaksud disini iaah pendapat dari ulama ulama terdahulu yg mendapatkan pengetahan turun temurun hingga sampai ke rasul .saw.dan pendapat2 ini disepakati dengan cara musyawarah yg disebut dengan ijma'.
b.dikatakan hadits dha'if karna ada sesuatu yg kurangi atau di lebih lebihkan oleh orang2 tidak bertanggung jawab dan ingin menghancurkan islama dari dalam