PPKn

Pertanyaan

kenapa uud tidak di jadikan sebagai dasar negara

2 Jawaban

  • karena uud hanya berisi tentang undang" dan terlalu rumit jika uud di jadikan dasar negara
    karena dasar negara harus memuat secara singkat tapi jelas
  • Karena Undang-undang Dasar suatu Negara ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar Negara itu. Undang-undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang disampingnya Undang-undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara, meskipun tidak tertulis. Memang untuk menyelidiki hukum dasar (droit constitutionelle) suatu negara, tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal Undang-undang Dasarnya (loi constitutionelle) saja, akan tetapi harus menyelidiki juga sebagaimana prakteknya dan bagaimana suasana kebathinannya (geistlichen Hintergrund) dari Undang-undang Dasar itu.Undang-undang Dasar Negara manapun tidak dapat dipahamkan, kalau hanya dibaca teksnya saja. Untuk dapat mengerti sungguh-sungguh maksudnya Undang-undang Dasar dari suatu Negara, kita harus mempelajari juga bagaimana terjadinya teks itu, harus diketahui keterangan-keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibikin. Dengan demikian kita dapat mengerti apa maksudnya Undang-undang yang kita pelajari, aliran pikiran apa yang menjadi dasar Undang-undang itu.

Pertanyaan Lainnya