apa isi ketetapan MPRS NO XXXIII/MPRS/1967?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban winterlykyu
Ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1967 berisi tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari presiden Soekarno.
Pembahasan
Presiden Soekarno adalah presiden pertama yang memimpin di Indonesia setelah menyatakan proklamasi pada 17 Agustus 1945. Presiden Soekarno tidak boleh lagi memimpin Indonesia pada 1967. Lalu, diganti dengan presiden Soeharto.
Ketetapan MPRS adalah peraturan yang dibuat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dan bersifat sementara sampai beberapa waktu, setelah melewati tenggat waktu ketetapan ini tidak akan berlaku lagi.
Isi Ketetapan MPRS No XXXII/MPRS/1967
Berdasarkan isinya, ketetapan MPRS memberitahu bahwa presiden Soekarno dilarang untuk : (dimulai dari 22 Februari 1967)
- Kegiatan berpolitik
- Tidak dapat memenuhi pertanggung jawab konstitusional
- Tidak dapat menjalankan putusan MPRS
Pelajari Lebih Lanjut
Materi tentang ketetapan MPR dapat dilihat di :
- https://brainly.co.id/tugas/16742367
- https://brainly.co.id/tugas/254230
Detail Jawaban
Mapel : PPKN
Kelas : VIII SMP
Materi : Bab 3 - Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-undangan
Kata Kunci : Ketetapan MPRS, pencabutan kekuasaan
Kode Kategorisasi : 8.9.3
#TingkatkanPrestasimu
#OptiTimCompetition