PPKn

Pertanyaan

jelaskan yang dimaksuf kewarganegaraan pasif dan aktif

1 Jawaban

  • Kewanegaraan pasif yait seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu. Contohnya seseorang yang telah lama menempati suatu negara, dengan sendirinya akan diakui sebagai warga negara oleh negara tersebut.
    Stelsel aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara. Contohnya seseorang yang baru pindah ke suatu negara harus melakukan suatu tindakan hukum agar diakui sebagai warga negara oleh negara tersebut.

Pertanyaan Lainnya