bagaimana hukumnya apabila ada seorang polisi yg mabuk lalu memasuki sebuah mesjid dan menembaki seluruh jamaah dalam mesjid?apakah ini termasuk mengganggu stab
PPKn
Afiyahnafisah
Pertanyaan
bagaimana hukumnya apabila ada seorang polisi yg mabuk lalu memasuki sebuah mesjid dan menembaki seluruh jamaah dalam mesjid?apakah ini termasuk mengganggu stabilisasi negara?
2 Jawaban
-
1. Jawaban 30041108
hal tersebut dapat menggangu stabilitas negara karena dapat menyebabkan keresahan masyarakat dan kemarahan masyarakat khususnya orang islam . hal ini dapat menyebabkan keamanan tergangu dan ke percayaan terhadap polisi berkurang. sehingga stabilisas negara kacau. -
2. Jawaban inchigen
Ya, tentu saja! Orang yang sedang Mabuk saja dilarang memasuki masjid karena dikhawatirkan mengganggu jamaah apalagi kalau sampai berjatuhan korban jiwa tentu akan mencemarkan nama kepolisian dan terjadinya krisis kepercayaan yang menyebabkan disintegrasi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.