Lembaga tinggi Negara memiliki kedudukan yang sama dengan menteri, hal ini menunjukkan penyimpangan terhadap uud 1945 pasal ?
PPKn
FebriZhafran
Pertanyaan
Lembaga tinggi Negara memiliki kedudukan yang sama dengan menteri, hal ini menunjukkan penyimpangan terhadap uud 1945 pasal ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban asoka5
jawabannya adalah 17