tugas dan wewenang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
PPKn
ahmadarif164
Pertanyaan
tugas dan wewenang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dillajlibra
1.legislatif=membuat peraturan uu
2.eksekutif=menjalankan peraturan uu
3.yudikatif=mengawasi peraturan uu -
2. Jawaban rizqi3
1.legislatif=membuat peraturan uu
2.eksekutif=menjalankan peraturan uu
3.yudikatif=mengawasi peraturan uu