Pengertian dari Fardu'ain , Sunah muakkad sama sunah ghairu muakkad itu apa ya? Bisa tolong sebutin dan jelasin pengertiannya hukum hukum dalam menjalankan ibad
B. Arab
Amar0814
Pertanyaan
Pengertian dari "Fardu'ain" , "Sunah muakkad" sama "sunah ghairu muakkad" itu apa ya? Bisa tolong sebutin dan jelasin pengertiannya hukum hukum dalam menjalankan ibadah Allah. misalkan shalat fardhu itu "wajib". ( Selain "Wajib" dan "sunah" )
2 Jawaban
-
1. Jawaban Fauziah321
Jawabannya
Fardu'ain=Status hukum dari aktivitas dalam islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yg tlah memenuhi syarat
sunnah muakkad=Ibadah sunnah yg sifatnya sangat di anjurkan untuk dikerjakan
sunnah ghaiiru muakkad =ibadah sunnah yg tdk terlalu dianjurkan untuk di laku
shalat fardu=wajib
Semoga membantu -
2. Jawaban 30041108
fardhu'in ; suatu kewajiban yang di bebankan bagi setiap mukallaf/orang (apabila seseorang mengerjakan maka dia mendapat pahala dan apabila di tinggalkan berdosa) contohnya shalat wajib 5 waktu, membayar zakat, puasa ramadhan
sunnat muakkad: sunnat muakkad adalah sunnat yang hampir mendekati wajib ( apabila mengerjakan mendapat pahala, meninggalkan tidak berdosa) contohnya shalat berjamaah
sunnat ghairu muakkad: sunat biasa ( apabila mengerjakan mendapat pahala, meninggalkan tidak berdosa) contohnya membaca busmillah sebelum makan, mendahulukan tangan kanan dari pada tangan kiri ketika berbuat kebaikan
hukum yang lainnya adalah
haram : ( apabila mengerjakan mendapat dosa, meninggalkan mendapat pahala) contohnya makan babi atau anjing, membunuh, mencuri berzina
mubbah; mengerjakan atau meninggalkan tidak dapat pahala atau dosa. seperti makan dan minum
fardhu kifayah : suatu kewajiban yang di bebankan bagi setiap sekelompok orang (apabila sebagian orang maka lepas kewajiban dan apabila tidak tidak ada yang mengerjakan maka semua orang berdosa) contohnya. memandikan, mengafankan, menshalatkan dan menguburkan orang meninggal
semoga bermanfaat
kalau bermanfaat tolong jadi jawaban terbaik