tolong sangat ye..... 1.pengertian kabupaten /kota ! 2.struktur organisasi pemerintahan kabupaten /kota ! 3.lembaga -lembaga dalam susunan pemerintahan kabupate
PPKn
stevani4455
Pertanyaan
tolong sangat ye.....
1.pengertian kabupaten /kota !
2.struktur organisasi pemerintahan kabupaten /kota !
3.lembaga -lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten /kota !
4.pengertian provinsi !
udah 4 jeer ....
good luck ...
1.pengertian kabupaten /kota !
2.struktur organisasi pemerintahan kabupaten /kota !
3.lembaga -lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten /kota !
4.pengertian provinsi !
udah 4 jeer ....
good luck ...
1 Jawaban
-
1. Jawaban diza1999
1. Kabupatenadalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelahprovinsi, yang dipimpin oleh seorangbupati.
2. lihat bagan
3. Lembaga-lembaga dalam Susunan Pemerintahan Kabupaten/ KotaLembaga-lembaga yang ada dalam pemerintahankabupaten/kota antara lain:a. Bupati/walikota, adalah kepala daerah. Bupati adalah pimpinan pemerintahan kabupaten, sedangkan walikota adalah pimpinan pemerintahan kota. Dalam menjalankan tugasnya bupati dan walikota dibantu oleh wakil bupati dan wakil walikota.b. DPRD, adalah mitra kerja dari bupati/walikota. Dalam menjalankan tugasnya, DPRD disebut sebagai lembaga legislatif. DPRD kabupaten/kota mempunyai tugas mengawasi jalannya pemerintahan di kabupaten/kota. Selain DPRD juga bertugas untuk membuat peraturan daerah dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBD).c.Kepolisian resort(polres), merupakan lembaga kepolisian yang berada di tingkat kabupaten/kota. Polres dipimpin oleh seorang kepala kepolisian resort yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten/kota.d. Komando distrik militer (kodim), adalah lembaga militer yang berada di tingkat kabupaten/kota. Dipimpin oleh komandan distrik militer (dandim). Kodim bertugas menjaga keutuhan wilayah kabupaten/kota dari ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar wilayah kabupaten/kota.e. Pengadilan negeri, merupakan lembaga peradilanyang berada di tingkat kabupaten/kota. Pengadilan negeri adalah tempat untuk mengadili perkara dan tempat orang mencari keadilan. Pengadilan negeri merupakan pengadilan tingkat pertama. Pengadilan negeri dipimpin oleh seorang hakim.f. Kejaksaan negeri, merupakan lembaga kejaksaan yang berada di tingkat kabupaten/kota. Kejaksaan negeri dipimpin oleh seorang jaksa. Jaksa bertugas menuntut perkara.
4. provinsi adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayahadministratifpemerintahandi bawah wilayahnegara atau negara bagian. Kata ini merupakan kata serapan daribahasa Belanda"provincie" yang berasal daribahasa Latindan pertama kalinya digunakan diKekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas beberapa "provinciae" (peringkat kedua di bawah kekaisaran untuk wilayah kekuasaan di luarItalia).Pertanyaan Lainnya