Seseorang sudah bilang untuk mengikhlaskan suatu hutang tetapi dalam hatinya ia belum iklas jadi bagaimana hukum nya mohon dibantu jawab
Bahasa lain
Dhafna
Pertanyaan
Seseorang sudah bilang untuk mengikhlaskan suatu hutang tetapi dalam hatinya ia belum iklas
jadi bagaimana hukum nya
mohon dibantu jawab
jadi bagaimana hukum nya
mohon dibantu jawab
1 Jawaban
-
1. Jawaban hanansro
seseorang yg punya hutang harus tetap membayar hutang tersebut, karena didalam hatinya org yg dihutangi belum ikhlas.
maaf kl salah.