UUD 1945 merupakan sebagaian dari hukum dasar yaitu hukum dasar yang tertulis, sedangkan hukum dasar yang tidak tertulis yaitu
PPKn
asriniken5794
Pertanyaan
UUD 1945 merupakan sebagaian dari hukum dasar yaitu hukum dasar yang tertulis, sedangkan hukum dasar yang tidak tertulis yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban humaidi04
Convensi adalah hukumdasar yang tak tertulis yaitu aturan-aturan dasar yang timbul dan terperihara dalam praktek penyelenggaraan Negara meskipun sifatnya tidak tertulis -
2. Jawaban ANIsaRafa
UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis, sedangkan hukum dasar ya g tidak tertulis yaitu konvensi (convention).