PPKn

Pertanyaan

bagaimana pembagian bumi sebelum adanya otonomi daerah dan sesudah otonomi daerah

1 Jawaban

  • Sebelum ada otonomi, semua urusan ditanggung oleh pemerintah. Setelah ada otonomi, beberapa urusan yang ada di daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah itu, mencakup ekonomi dll

Pertanyaan Lainnya