kapan surat perjanjian perdagangan dibuat
Ekonomi
andiyuliastina
Pertanyaan
kapan surat perjanjian perdagangan dibuat
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhoniemillan
Merujuk pada pertanyaan yang diberikan oleh Saudara, kami memahami bahwa Saudara telah sepakat dengan pihak lain (distributor), berdasarkan persetujuan, namun kesepakatan tersebut tidak dibuat dalam suatu perjanjian. Kesepakatan mana yang merupakan perbuatan dari masing-masing pihak dan mengakibatkan pihak-pihak dimaksud berkewajiban untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Berdasarkan hal di atas bahwa suatu persetujuan sudah cukup membuktikan bahwa telah terjadi hubungan keperdataan, dimana suatu perikatan telah timbul yang diakibatkan suatu perbuatan hukum (rechtshandeling)antara satu orang atau lebih sebagaimana diatur dalam Pasal 1313 dan Pasal 1314 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) yang menyatakan: Pasal 1313 Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih. Pasal 1313 Suatu persetujuan diadakan dengan cuma-cuma atau dengan memberatkan. Suatu persetujuan cuma-cuma adalah suatu persetujuan, bahwa pihak yang satu akan memberikan suatu keuntungan kepada pihak yang lain tanpa menerima imbalan. Suatu persetujuan memberatkan adalah suatu persetujuan yang mewajibkan tiap pihak untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Selanjutnya, dapat dipahami bahwa suatu persetujuan sudah dapat membuktikan adanya kewajiban dan hak (akibat hukum) yang ditimbul dari pihak-pihak yang bersepakat.