Sebutkan wewenang komisiyudisial menurut 24 uud 1945
PPKn
Sekarputriyani9991
Pertanyaan
Sebutkan wewenang komisiyudisial menurut 24 uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Menurut pasal 24 UUD 1945, kewenangan lembaga yudikatif adalah : Menyelenggarakan peradilan