Apakah negara demokrasi sudah pasti negara hukum?
PPKn
Veris123
Pertanyaan
Apakah negara demokrasi sudah pasti negara hukum?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Marceliaflorenza
bukan negara hukum, karena negara demokrasi merupakan negara yang kekuasaannya ditangan rakyat, kemajuan negara tersebut berdasarkan kehendak rakyat, contohnya demo. -
2. Jawaban HR212
Jawab:
_______
Menurut pendapat saya, Apakah negara demokrasi sudah pasti negara hukum?
Jawabnya adalah iya , selama Negara demokrasi tersebut mendukung penegakan supremasi hukum artinya mau yang kaya atau miskin, pejabat tinggi atau bukan, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pilih kasih atau pandang bulu jika memang terbukti melanggar hukum. Negara demokrasi dan negara hukum bagaikan pintu dengan kuncinya(keduanya tidak bisa dipisahkan) karena ada keterkaitan satu sama lain. Namun jika negara demokrasi itu tidak menghormati penegakan supremasi hukum, maka bisa dikatakan negara demokrasi tersebut bukanlah/belum pasti negara hukum, bisa saja kita bilang sebagai negara demokrasi yang otoliter (Negera demokrasi < > Negara otoliter).
*Terima kasih*