PPKn

Pertanyaan

Sudah berapa kalikah MPR memberhentikan presiden dan wakil presiden?

2 Jawaban

  • MPR telah memberhentikan presiden dan wakilnya sebanyak 1 kali
  • Satu kali, yaitu saat memberhentikan gus dur (abdurrahman wahid). Soekarno menyerahkan jabatan kepada soeharto, dan soeharto mengundurkan diri. Dan yang lainnya karena masa pemerintahannya habis.

Pertanyaan Lainnya