Jelaskan pendapat saudara tentang undang-undang no1 tahun 1974 tentang perkawinan antar agama bagi warga negara indonesia Dan juga undang-undang no1 1974 perkaw
IPS
FARIDHKURNIAWAN
Pertanyaan
Jelaskan pendapat saudara tentang undang-undang no1 tahun 1974 tentang perkawinan antar agama bagi warga negara indonesia
Dan juga undang-undang no1 1974 perkawinan tidak memberi peluang secara ekplisit adanya perkawinan antar agama
Dan juga undang-undang no1 1974 perkawinan tidak memberi peluang secara ekplisit adanya perkawinan antar agama
1 Jawaban
-
1. Jawaban Djalluna
perkawinan beda/antar agama dilarang di undang undang perkawinan indonesia