IPS

Pertanyaan

Jelaskan pendapat saudara tentang undang-undang no1 tahun 1974 tentang perkawinan antar agama bagi warga negara indonesia
Dan juga undang-undang no1 1974 perkawinan tidak memberi peluang secara ekplisit adanya perkawinan antar agama

1 Jawaban

  • perkawinan beda/antar agama dilarang di undang undang perkawinan indonesia

Pertanyaan Lainnya