B. Arab

Pertanyaan

apakah mimisan dapat membatalkan puasa??kalau tidak apa alasannya??jika karna mimisan tidak disengaja tetapi mengapa menstruasi dapat membatalkan puasa??jika karna menstruasi mengeluarkan darah kotor lalu mimisan mengeluarkan apa??darah kotor juga kan??tolong jawabannya

2 Jawaban

  • tidak, karena keluar tidak di sengaja. Sedangkan menstruasi memang hukum nya bagi perempuan wajib. Sehingga hukum puasanya haram bagi perempuan yang sedang menstruasi.
    semoga membantu
  • tidak batal, karena tidak disengaja
    karena menstruasi itu darah yg dikeluarkan oleh perempuan dan menstruasi juga membatalkan sholat.
    kalau darah mimisan darah yg dikeluarkan dari hidung dan mimisan itu darah segar dan bersih.

Pertanyaan Lainnya